Navigate to:
01 April 2021 - SAK Update
Sehubungan dengan penerbitan Request for Information (RfI) Post Implementation Review (PIR) oleh International Accounting Standards Board (IASB) atas IFRS 10 Consolidated Financial Statements (yang diadopsi menjadi PSAK 65), IFRS 11 Joint Arrangements (yang diadopsi menjadi PSAK 66) dan IFRS 12 Disclosure of Interests in Other Entities (yang diadopsi menjadi PSAK 67) dalam rangka mendapatkan informasi:
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) bermaksud untuk mengadakan outreach secara virtual dengan pemangku kepentingan (stakeholders) atas implementasi PSAK tersebut untuk mendapatkan informasi apakah pola fakta pertanyaan dalam RfI atas PIR IASB tersebut terjadi dalam praktik di Indonesia atau justru terdapat pola fakta lain yang mungkin sudah terjadi dalam praktik. Dalam acara outreach ini, sebagai tambahan DSAK IAI juga akan memberikan sosialisasi singkat mengenai Dampak PP No. 35 Tahun 2021 terhadap PSAK Terkait.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bermaksud mengundang pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu regulator, preparers, auditor, investor dan pihak lain yang relevan untuk berpartisipasi dalam outreach secara virtual yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal | : | Kamis, 8 April 2021 |
Pukul | : | 09.00 WIB s/d 11.30 WIB |
Online platform | : | Zoom Meeting IAI (kapasitas zoom meeting terbatas). Outreach akan ditayangkan juga secara live streaming di Channel YouTube IAI melalui tautan: https://www.youtube.com/IAIIKATANAKUNTANINDONESIA |
eFlyer Outreach PIR IFRS 10, IFRS 11, IFRS 12.jpeg
0 PIR IFRS 10 IFRS 11 IFRS 12.pdf