Berita IAI

UNDANGAN “OUTREACH POST IMPLEMENTATION REVIEW (PIR): IFRS 10 (PSAK 65), IFRS 11 (PSAK 66) DAN IFRS 12 (PSAK 67)”

01 April 2021 - SAK Update


Sehubungan dengan penerbitan Request for Information (RfI) Post Implementation Review (PIR) oleh International Accounting Standards Board (IASB) atas IFRS 10 Consolidated Financial Statements (yang diadopsi menjadi PSAK 65), IFRS 11 Joint Arrangements (yang diadopsi menjadi PSAK 66) dan IFRS 12 Disclosure of Interests in Other Entities (yang diadopsi menjadi PSAK 67) dalam rangka mendapatkan informasi:

  1. apakah tujuan dari proyek penyusunan Standar telah terpenuhi?
  2. apakah informasi yang diberikan oleh Standar berguna bagi pengguna laporan keuangan?
  3. apakah biaya untuk menyusun, mengaudit, mematuhi, atau menggunakan informasi yang diberikan telah sesuai dengan yang diharapkan ketika Standar tersebut dikembangkan?
  4. apakah persyaratan dalam Standar tersebut mampu diterapkan secara konsisten?

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) bermaksud untuk mengadakan outreach secara virtual dengan pemangku kepentingan (stakeholders) atas implementasi PSAK tersebut untuk  mendapatkan informasi apakah pola fakta pertanyaan dalam RfI atas PIR IASB tersebut terjadi dalam praktik di Indonesia atau justru terdapat pola fakta lain yang mungkin sudah terjadi dalam praktik. Dalam acara outreach ini, sebagai tambahan DSAK IAI juga akan memberikan sosialisasi singkat mengenai Dampak PP No. 35 Tahun 2021 terhadap PSAK Terkait.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa  Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bermaksud mengundang pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu regulator, preparers, auditor, investor dan pihak lain yang relevan untuk berpartisipasi dalam outreach secara virtual yang akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal

:

Kamis, 8 April 2021

Pukul  

:

09.00 WIB s/d 11.30 WIB

Online platform

:

Zoom Meeting IAI (kapasitas zoom meeting terbatas).

Outreach akan ditayangkan  juga secara live streaming di Channel YouTube IAI melalui tautan: https://www.youtube.com/IAIIKATANAKUNTANINDONESIA


Partisipasi pada acara outreach tersebut dapat dilakukan melalui registrasi secara online melalui tautan: http://bit.ly/PIR_IFRS101112_Apr21  selambat-lambatnya tanggal 6 April 2021 pukul 15.00 WIB. Link acara akan dikirimkan H-1 acara. 

DSAK IAI juga mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan tanggapan tertulis atas outreach tersebut melalui email ke: dsak@iaiglobal.or.id  paling lambat 3 Mei 2021. Tanggapan akan sangat bermanfaat jika:
  1. Menjawab pertanyaan seperti yang ditanyakan;
  2. Menunjukkan paragraf dalam IFRS 10 (PSAK 65), IFRS 11 (PSAK 66) dan IFRS 12 (PSAK 67) yang terkait;
  3. Menjelaskan dampak persyaratan tersebut dari sisi relevansi, representasi tepat, komparabilitas dan biaya;
  4. Menilai pervasiveness dari masalah tersebut; dan
  5. Didukung dengan contoh.
Materi acara dapat diunduh pada link berikut ini: http://bit.ly/RfI_PIR_IFRS101112 

*Acara ini tidak berbayar (mohon abaikan konfirmasi pembayaran pada saat registrasi) serta tidak mendapatkan sertifikat maupun pengakuan SKP.


Lampiran :

eFlyer Outreach PIR IFRS 10, IFRS 11, IFRS 12.jpeg

0 PIR IFRS 10 IFRS 11 IFRS 12.pdf